Tuesday, September 30, 2014

Syarat Untuk Proses Pengajuan NUPTK Baru Bagi Guru

pengumuman resmi hasil un 2015 Dan di bawah ini juga ada sejumlah syarat Pengajuan NUPTK Baru Bagi Guru yang Mengajar di Sekolah Swasta
  • Usia minimal 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.
  • SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2010 (Khusus Guru di Sekolah Swasta)
  • Cetak Portofolio
  • Copy Akte Pendirian Yayasan
  • Copy legalisir ijazah pendidikan terakhir minimal D4/S1
  • SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) sebagai Guru atau Kepala Sekolah minimal selama 4 (empat) tahun berturut-turut terhitung mulai tanggal terbit SK awal sebelum tanggal 1 Agustus 2010 (pada sekolah yang sama atau berbeda) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan dan tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2010).
NUPTK oleh Kementerian Pendidikan dan Kebidayaan (Kemendikbud) dijadikan sebagai kode referensi utama bagi guru untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan pendidik yang dilaksanakan oleh Kemendikbud, antara lain: sertifikasi guru, uji kompetensi, diklat, dan aneka tunjangan guru dan lainnya.

BACA JUGA

Ditulis Oleh : Unknown // 6:30 AM

0 comments:

Post a Comment